Wednesday, April 30, 2025
HomecrimeKades Dicokok Kasus Korupsi Anggaran Desa Ditahan.

Kades Dicokok Kasus Korupsi Anggaran Desa Ditahan.

Newsinpo.com – Unit Penyidik ​​​​Unit Reserse Kriminal Polres Tulung Agung menahan kepala desa Kradilan dari kecamatan Pagerwojo yang bernama Eko Sujarwo, dalam kasus dugaan tindak pidana tersebut.

Korupsi Desa untuk anggaran tahun 2020 sampai 2021.

Selain mengidentifikasi kepala desa sebagai tersangka, polisi juga mencatat bendahara desa lokal tersebut sebagai orang yang dicari oleh pihak yang berwenang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menginformasikan bahwa menahankan kepala desa Kradinan setelah berkas perkara hasil penyelidikan dianggap selesai oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung.

“Saat ini orang tersebut dikirim ke Lapas Kelas IIB Tulungagung dan sedang menantikan proses konferensi,” ujar Ryo pada hari Minggu, 20 April 2025.

Tersangka ditahan pada Selasa (15/4), setelah penyelidikan selesai dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Satuan Reserse Kriminal.

Persiapan akan dengan cepat menyerahkan perceraian beserta bukti-bukti ke JPU sebagai langkah dalam fase kedua dari proses tersebut.

Pada kasus tersebut, penyidik ​​pun mengidentifikasi Wiji, yang bertindak sebagai bendahara di Desa Kradinan, sebagai tersangka.
korupsi dana desa .

Meskipun demikian, Wiji sampai sekarang hilang tanpa jejak dan sudah terdaftar sebagai DPO atau Daftar Pencarian Orang.

“Pencarian kami terbagi menjadi dua kelompok karena adanya dua orang yang mencurigakan. Kami masih mencari bentara desa tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan temuan investigasi, kedua diduga melakukan penipuan dalam penggunaan dana desa (DD) serta alokasi dana desa (ADD), dan juga menerima hibah keuangan (BK). Sebagian dari anggaran ini kemudian digunakan untuk tujuan yang tidak berhubungan dengan pekerjaan umum mereka.

“Rugi negara karena dugaan dugaan korupsi mencapai sekitar Rp 700 juta,” ujar Ryo.

(semut/jpnn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments