newsinpo.com.CO.ID – JAKARTA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang bekerja sama dengan sektor pasar modal guna merancang strategi yang sesuai supaya perusahaan asuransi serta lembaga dana pensiun bisa mendapatkan kesempatan untuk memindahkan investasi mereka ke dalam instrumen Exchange Traded Fund (ETF) emas.

Terkait dengan masalah tersebut, Ketua Divisi Keuangan, Modal, Investasi, dan Pajak dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Simon Imanto, merespon positif terhadaprencana yang diajukan.

Simon mengatakan, sebenarnya OJK juga telah memperbolehkan perusahaan asuransi untuk berinvestasi dalam bentuk emas. Hal itu tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 5 Tahun 2023.

Akan tetapi, jika sektor asuransi dan dana pensiun memilih untuk berinvestasi dalam emas fisik, pastinya mereka akan menemui batasan-batasan tertentu serta kesulitan akibat kurangnya likuiditas.

Oleh karena itu, Simon menganggap keberadaan dana indeks etf emas dapat dijadikan pertimbangan oleh perusahaan asuransi dalam mencari pilihan investasi yang tepat.

“Peraturan berinvestasi di emas juga sudah diperbolehkan jauh sebelumnya. Cuma masalah yang terkait dengan transaksi tersebut lebih ke arah proses dan likuiditas. Jadi, ETF emas itu satu pilihan baik yang perlu dipertimbangkan bersama,” ungkapnya dalam konferensi pers AAJI, beberapa waktu lalu

Sebelumnya, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila tak memungkiri instrumen ETF emas bisa menjadi pilihan alternatif investasi bagi industri asuransi dan dana pensiun di tengah tren pasar saham yang bergejolak. Sebab, dia menilai secara umum investasi emas kerap disebut sebagai investasi yang mengkompensasi harga saham.

“Bila berinvestasi dalam emas, hal tersebut serupa dengan cara untuk menetralkan volatilitas yang terjadi pada saham. Saat harga saham anjlok, emas dapat menjaga keseimbangan. Kami menyadari bahwa dana pensiun serta perusahaan asuransi memiliki peluang (untuk berinvestasi),” ungkapnya ketika bertemu di daerah Jakarta Pusat, Rabu (21/5).

Iwan menyebutkan bahwa penempatan investasi paling besar dari sektor perusahaan asuransi dan dana pensiun saat ini tetap ada pada Obligasi Pemerintah serta pasar saham.

Mengamati situasi terkini, ia menilai bahwa sektor asuransi dan dana pensiun semestinya dapat meluaskan ragam pilihan investasi mereka. Dengan begitu, manajemen risikonya akan meningkat serta kepatuhan pada tanggung jawabnya pun lebih mudah dicapai. Karena alasan tersebut, ETF emas dianggap sebagai solusi yang tepat.

Selanjutnya, Iwan mengatakan bahwa mereka sangat mensupport dan berharap agar peraturan tentang ETF emas segera direalisasikan. Menurut dia, asosiasi dengan senang hati menerima kesempatan baru ini untuk berinvestasi dalam ETF emas dan telah memulai pembicaraan berkaitan masalah tersebut.

“Sudah terjadi pembicaraan dengan pihak bursa saham dan kita semua mendukung hal tersebut. Selain itu, pertemuan pun telah dilakukan bersama asosiasi untuk membahas topik ini dengan mereka. Saat ini investasi dalam area tersebut belum tersedia namun tampaknya aman jika melihat segi infrastuktur yang ada,” jelas Iwan.