Wednesday, April 30, 2025
HomenewsInfo GTK Terkini 25 April 2025: SKTP Guru Berlimpah.

Info GTK Terkini 25 April 2025: SKTP Guru Berlimpah.


Newsinpo.com – SKTP Guru 2025 Berlimpah

– Info GTK terbaru 25 April 2025 kembali ramai diperbincangkan, terutama terkait progres penerbitan SKTP dan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1.

Sampai Jumat, 25 April 2025, proses verifikasi data guru terus meningkat, sementara itu pula informasi tentang penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sudah dimulai di beberapa wilayah yang berbeda.

Guru-guru yang telah memenuhi syarat validasi di laman
info.gtk.dikdasmen.go.id
sudah bisa melihat status SKTP masing-masing.

SKTP Masif Terbit, Ini Sinyal Pencairan TPG

Informasi dari berbagai sumber menyebutkan bahwa sejumlah daerah telah mulai memproses SKTP guru non-PNS maupun PNS per 24–25 April 2025.

Guru-guru yang telah terdaftar sebagai penerima dan memenuhi kriteria linearitas jam mengajar bisa mendownload SKTP melalui sistem dapodik atau situs simPKB mereka sendiri.

Dengan dikeluarkannya SKTP, hal ini menandakan bahwa TPG untuk Triwulan 1 akan segera dijalankan.

Berdasarkan urutan tahun-tahun sebelumnya, TPG umumnya baru dicairkan antara 1 sampai 3 minggu sesudah penerbitan SKTP.

Kapan Pencairan TPG TW1 2025 Itu Terjadi?

Berdasarkan informasi dari tahun-tahun sebelumnya serta klaim Ditjen GTK, dana Tunjangan Profesi Guru untuk triwulan pertama (Januari-Maret) kemungkinan akan dicairkan pada akhir April sampai dengan minggu kedua bulan Mei 2025. Hal ini tentunya bergantung pada persiapan daerah bersangkutan dan kelancaran proses pengiriman dana dari pusat menuju kas daerah masing-masing.

Guru dihimbau untuk terus mengecek rekening bank masing-masing (BRI, BNI, BTN, Mandiri, atau lainnya), serta tidak termakan isu hoaks yang banyak beredar di media sosial.

Apakah TPG Triwulan Pertama Dicampurkan denganTHR?

Baru-baru ini beredar informasi yang mengejutkan dan bertentangan tentang penggabungan TPG TW1 dengan THR 2025. Akan tetapi, klarifikasi tersebut diberikan oleh tim pusat mengenai hal itu.

THR dan TPG TW1 memiliki sumber dan proses pencairan yang berlainan. THR diserahkan lebih dulu oleh Kemenkeu lewat sistem gaji pokok, sedangkan TPG TW1 baru dicairkan setelah adanya verifikasi data GTK serta SKTP. Menggabungkannya adalah hal yang tidak tepat.

Oleh karena itu, guru masih akan mendapatkan THR berdasarkan gaji pokok tanpa penambahan insentif sertifikasi. Sementara itu, TPG TW1 akan dicairkan secara terpisah sebagai bentuk pembayaran setelah seluruh syaratnya dipenuhi.

Langkah untuk Memeriksa SKTP serta Informasi GTK Terkini

Berikut adalah tahapan-tahapannya untuk mengecek apakah SKTP Anda telah diterbitkan:

  1. Buka laman resmi
    info.gtk.dikdasmen.go.id
  2. Masuk dengan menggunakan akun pribadi Anda di SIMPKB
  3. Cek kevalidan data, hubungan linier, serta jumlah jam pengajaran
  4. Apabila seluruhnya berwarna hijau dan status-nya “Layak TPG”, periksa SKTP melalui Dapodik atau SIM Tunjangan.

Informasi GTK hingga 25 April 2025 mengindikasikan kemajuan yang baik. Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) mulai disebar di seluruh negeri, memberikan tanda jelas bahwa pembayaran Trimester Pertama dari Tunjangan Guru Pegawai (TGPs) akan segera dimulai.

Para guru diminta untuk terus bersabar menanti serta menjauhi berita-berita tidak benar tentang penyatuan dengan Tunjangan Hari Raya (THR).


Bagi Anda yang ingin memeriksa status terkini SKTP serta informasi tentang pembayaran TPG, silakan mengunjungi laman tersebut.

https://info.gtk.dikdasmen.go.id
***

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments